Investasi adalah salah satu aktivitas penanaman modal dengan tujuan memperoleh keuntungan yang lebih. Semakin mudahnya informasi yang didapat oleh individu terkait investasi, membuat makin maraknya penipuan investasi ilegal. Oleh karena itu, masyarakat perlu selalu waspada dan mengenali ciri-ciri investasi ilegal agar tidak terjerumus didalamnya.

Sekolah tinggi ilmu ekonomi nganjuk sukses menggelar sosialisasi bertajuk OJK Mengajar yang mengusung tema Waspada Investasi Ilegal. Sesuai tagline nya, STIE Nganjuk bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kabupaten Kediri dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa STIE Nganjuk dan juga terbuka untuk umum.

Sosialisasi ini dilaksanakan pada Kamis, 22 Desember 2022 bertempat di Kampus STIE Nganjuk. Event ini merupakan aktualisasi dari upaya STIE Nganjuk mengedukasi mahasiswa dan masyarakat umum agar terhindar dari investasi ilegal yang dapat menimbulkan masalah besar di kemudian hari. Harapannya dengan memperoleh materi secara langsung dari OJK akan memperluas wawasan mahasiswa seputar perputaran uang di masyarakat.

Kegiatan dibuka oleh Dr. Indrian Supheni, S.E, S.Pd, M.Aks, CSRS selaku Ketua STIE Nganjuk, beliau menuturkan bahwa masyarakat harus terbebas dari investasi illegal dan pinjaman online yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Senada dengan Ketua STIE Nganjuk, Ibu Nur Hidayatul Husna selaku perwakilan OJK bagian pengawasan industri keuangan non bank pasar modal, menambahkan bahwa kegiatan semacam ini merupakan langkah yang baik. Sosialisasi ini merupakan salah satu dari program kerja dari Tim TPAKD dengan maksud untuk mengurangi tingkat keterbatasan literasi dan meminimalisir penipuan melalui social media. Beliau berharap mahasiswa mampu memberikan edukasi terkait legalitas investasi kepada masyarakat umum.

Narasumber yang menyampaikan materi adalah Fida Syarifa Syifa, yang merupakan kepala subbagian edukasi dan perlindungan konsumen. Beliau menjelaskan secara gamblang mengenai ciri-ciri dari investasi bodong, yang diikuti dengan tips agar mampu berinvestasi dengan aman.

Pentingnya menjaga data diri adalah upaya mendasar agar seseorang tidak terjerumus kedalam investasi illegal dan pinjaman online illegal. Beliau juga menghimbau jika terjadi hal yang mencurigakan agar langsung melakukan pengaduan kepada pihak OJK.

Galeri

Leave a Comment