Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nganjuk (STIE) berdiri pada tahun 1994, berdirinya STIE ini tidak dapat dilepaskan dari perjuangan para pengurs YPLP PT PGRI Nganjuk, para pimpinan dan bapak ibu dosen STKIP Nganjuk serta dukungan dari bapak Bupati Nganjuk Bapak Drs.Soetrisno R, sedangkan pengurus YPLP PT PGRI Nganjuk pada saat itu adalah Bapak Poedjihadjo BA, Bapak Moemaji Zeyn BA, Ibu Moersiatin BA, Bapak Hadi Muljono. Dan dari STIKP Nganjuk adalah Bapak Drs. Soemarsono, M.pd (pembantu ketua I, Bapak Drs. Soewito Na (Pembantu ketua II) dan bapak Drs. Djuminto (pembantu ketua III). Gagasan berdirinya STIE Nganjuk timbul akibat dari semakin menurunnya mhasiswa STKIP PGRI Nganjuk, akibat dari kebijakan pemerintah pada waku itu, pemerintah tidak mengangkat PNS dari guru, dan pada saat itu mahasiswa STKIP PGRI Nganjuk berjumlah 200 an mahasiswa , untuk memanfaatkan ruang ruang yang kuliah yang tidak terpakai serta untuk mengantisipasi kemungkinan semakin menurunnya jumlah mahasiswa STKIP PGRI Nganjuk di masa datang , sehingga para pengurus YPLP PT PGRI nganuk bersama pimpinan STKIP PGRI Nganjuk dan Bapak Ibu dosen STKIP PGRI Nganjuk pada tanggal 1 Febuari 1994 mengadakan rapat untuk membicarakan pendirian sekolah tinggi non keguruan..dan pada akhirnya disepakati mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nganjuk dengan dipiih Program Studi Akuntansi dan Manajemen, kemudian diterbitkannya keputusan Menteri pendidikan Dan kebudayaan repubik Indonesia Nomor : 087/D/O/1994 tanggal 19 Agustus 1994 tentang status Terdaftar untuk STIE Nganjuk dengan Prodi manajemen dan Prodi Akuntansi. Akhirnya berbekal surat keputusan Menteri Pendidikan dan kebudayaan tersebut pada tahun pertama 1994/1995 yang kepaanitiannya menjadi satu dengan STKIP Nganjuk mendapat sekitar 25 mahasiswa baru yang terus berkembang hingga sekarang.

Pemerintah melalui Peraturan presiden RI no.08 Tahun 2012 mengeluarkan kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Dan KkNI ini merupakan kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang terdiri atas sembilan terhadap implikasi kurikulum Perguruan Tinggi, termasuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nganjuk harus mencapai jenjang tertentu dari KKNI yaitu lulusan program sarjana (S-1) wajib mencapai level 6.